KECURANGAN PEMILU (MONEY POLITIK)
Tidak dapat dipungkiri lagi tentang adanya kasus politik uang yang ada di Indonesia,
hampir pada setiap pemilu terjadi penyogokan terhadap masyarakat agar mau menyumbangkan suaranya
untuk orang( calon ) tertentu. Dari tingkat desa, seperti pemilihan Kaldes, maupun tingkat negara yaitu
pemilihan calon legislatif atau presiden.
Hal ini bisa dikatakan tradisi di pemerintahan sistem demokrasi yang ada di Indonesia. Dan ini perlu
dipertanyakan , kenapa hal tidak baik tersebut bisa terus terjadi ? Jika dilihat dari sudut pandang
masyarakat, mereka berpendapat kalau calon tersebut sudah jadi, kebanyakan mereka lupa dengan
rakyat kecil, uang yang seharusnya untuk rakyat malah dipakai untuk kepentingan pribadi. Jadi tidak ada
salahnya kita tidak mau memberikan suara jika tidak ada uangnya.
Namun dari sudut pandang pemerintah mengutarakan pendapat yang berbeda, ada dua versi.
Yang pertama, "daripada banyak yang golput mending diberi sedikit imbalan agar mau menyalurkan suaranya". Versi kedua berpendapat "pemberian uang ini bukan semata-mata untuk menyogok rakyat
agar mau ikut andil dalam pemilu, melainkan dengan niat sedekah dan sebagai upah karena
sudah mau datang ke TPS dan memberikan suaranya".
Entah mana yang benar, mana yang salah, namun alangkah lebih baik jika kedua belah pihak
sama-sama sadar. Masyarakat bisa dengan Ikhlas memberikan suaranya, mungkin dengan
diadakannya sosialisasi ke daerah-daerah terpencil bisa menambah
kesadaran masyarakat agar tahu betapa pentingnya suara mereka bagi negara kita.
Dari pihak calon pemerintah bisa mempergunakan jabatannya dengan sebaik-baiknya, tidak korupsi dan sebagainya. Mungkin dengan penanaman akhlak, penegasan hukum
bagi pejabat yang melanggar aturan bisa diterapkan bagi calon-calon pemerintah tersebut.
Jika kedua belah pihak tersebut sudah sama-sama sadar, saling percaya satu sama lain.
Maka akan membuka jalan untuk Indonesia lebih maju, makmur, aman, tentram dan sejahtera.

Komentar
Posting Komentar